Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Pastikan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Masih Wajar

Reporter

image-gnews
Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kementerian Perhubungan memastikan kenaikan harga tiket pesawat terbang sepekan terakhir menjelang Lebaran masih dalam batas harga yang diizinkan pemerintah. Kabar mengenai kenaikan drastis harga tiket pesawat pada musim mudik Lebaran ini sempat menjadi perbincangan hangat warga di media sosial.

"Setelah kami selidiki, dengan menyebarkan beberapa inspektur kami dari Dirjen (Direktorat Jenderal) Perhubungan Udara, ternyata maskapai memang menaikkan harga, tapi masih di dalam batas koridor," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso di Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 13 Juni 2018. 

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Naik Tinggi, Kapolri Ikut Berkomentar

Koridor harga tiket yang ditetapkan Kementerian Perhubungan berkisar 30-100 persen, baik pada hari raya maupun normal. Agus mengatakan naiknya tarif penerbangan pada masa mudik Lebaran ini disebabkan permintaan pasar naik. Sedangkan pada hari normal, kata dia, maskapai memang berlomba-lomba menjual tiket pada tarif batas bawah lantaran ada kompetisi yang cukup ketat.

"Kesannya harganya naik tinggi sekali. Padahal, kalau mengacu pada sebaran dari rentang harga yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) Nomor 14 Tahun 2016, maka ambang batas sebenarnya tidak dilewati," ucapnya.

Baca Juga: Manajemen Angkasa Pura Minta Warga Adukan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Pada masa mudik ini, Agus mencatat rata-rata maskapai menjual tiket untuk arus mudik dengan tarif 90 persen dari ambang batas atas. Sedangkan untuk arus balik, kebanyakan maskapai menjual dengan tarif mendekati batas bawah.

Untuk memudahkan masyarakat memantau dan memastikan tiket yang dijual sesuai dengan batas yang ditentukan, Agus telah meminta semua bandara memasang pengumuman mengenai tarif batas atas dan batas bawah penerbangan. "Ada beberapa airport yang sudah memasangnya di dalam panel TV, tapi airport lain sudah memasang pengumuman dalam bentuk fisik," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Juga: Menko Perekonomian Peringatkan Dampak Inflasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Berdasarkan pantauan Tempo, di semua terminal Bandara Soekarno-Hatta, memang telah ada pengumuman harga tiket pesawat yang ditentukan pemerintah di dekat pintu masuk terminal dalam bentuk standing banner di beberapa titik.

Agus mengingatkan agar semua maskapai tidak menjual tiket dengan harga melampaui ambang batas. Ia pun meminta maskapai berkoordinasi dengan para agennya agar tidak ada yang nakal.

Baca Juga: Pemerintah Sedang Siapkan Skema Kenaikan Harga Tiket Pesawat

"Agen-agen itu bertanggung jawab pada airline. Kalau ada agen yang nakal, yang kami pegang adalah airline-nya. Kami beri sanksi kalau tidak sesuai, yakni pencabutan izin rute," katanya.

Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan perusahaannya sudah konsisten menerapkan dan memperingatkan agar maskapai mematok harga tiket pesawat dalam koridor tarif batas yang telah ditentukan Kementerian Perhubungan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iuran Wisata untuk Siapa

15 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

21 jam lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

1 hari lalu

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Penumpang mengantre di meja check-in di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

5 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

5 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.